Sabtu, 30 Agustus 2008

Peran BPUPKI dan PPKI dalam mewujudkan Indonesia

Gambar di sebelah kanan adalah tokoh tokoh yang berperan pada sidang BPUPKI dan PPKI


Awal awalnya Jepang membentuk Dokuritsi Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Badan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, badan ini dibentuk untuk mempersiapkan hal hal penting berkenaan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka. BPUPKI dipimpin oleh dr. Radjiman Wedioninggrat. BPUPKI pernah menjalankan sidang sebanyak dua kali, yaitu :
Sidang gelombang pertama ( 29 Mei – 1 Juni 1945) yang membahas masalah berkenaan dengan dasar negara Indonesia. Tokoh tokoh yang berjasa mengusulkan konsep dasar negara adalah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, Drs. Muhammad Hatta dan Ir. Soekarno. Konsep dasar negara itu diberi nama PANCASILA oleh Ir. Soekarno
Sidang gelombang kedua ( 10 – 17 Juli 1945) membahas rancangan UUD. BPUPKI menyerahkan tugas ini kepada Panitia Perancang UUD. Panitia ini berhasil membuat pernyataan Indonesia Merdeka, pembukaan UUD dan batang tubuh UUD.
Kemudian BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena dianggap telah menyelesaian tugas tugasnya. Sebagai penggantinya, dibentuklah PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang ke bangsa Indonesia.